Wednesday, May 30, 2012

Soviet union




Soviet Union
Flag of the United Nations.svg Flag of the Soviet Union.svg
MembershipFormer full member
Since-until1945-91
UNSC seatPermanent
Ambassador
Soviet union
The Soviet Union took an active role in the United Nations and other major international and regional organizations. At the behest of theUnited States, the Soviet Union took a role in the establishment of the UN in 1945. The Soviet Union insisted that there be veto rights in the Security Council and that alterations in the United Nations Charter be unanimously approved by the five permanent members.
The USSR initially protested the membership of India and the Philippines, whose independence was then largely theoretical (being basically colonies of the United Kingdom and the United States, respectively, in all but name). A demand by the Soviet Union that all fifteen Soviet Socialist Republics be recognized as member states in the UN was counter-demanded by the United States that all then forty-eight states be similarly recognized. Ultimately two Soviet Republics (Ukrainian SSR and Byelorussian SSR) were admitted as full members of the UN, so between 1945–1991 the Soviet Union was represented by three seats in the United Nations. The United States was also offered two additional seats, but due to political problems (regarding which two of the 48 states would be represented), it was never acted upon.
A major watershed in Soviet UN policy occurred in January 1950, when Soviet representatives boycotted UN functions in protest over the occupation of the seat of China by the Republic of China (which government had been relocated to Taipei in December 1949) and the corresponding exclusion of the newly declared People's Republic of China. In the absence of the Soviet representatives, the UN Security Council was able to vote for the intervention of UN military forces in what would become the Korean War. The Soviet Union subsequently returned to various UN bodies in August 1950. This return marked the beginning of a new policy of active participation in international and regional organizations.
For many years, the Western powers played a guiding role in UN deliberations, but by the 1960s many former colonies had been granted independence and had joined the UN. These states, which became the majority in the General Assembly and other bodies, were increasingly receptive to Soviet "anti-imperialist" appeals. By the 1970s, the UN deliberations had generally become increasingly hostile toward the West and toward the United States in particular, as evidenced by pro-Soviet and anti-United States voting trends in the General Assembly.
The Soviet Union did not, however, achieve total support in the UN for its foreign policy positions. The Soviet Union and Third World states often agreed that "imperialism" caused and continued to maintain the disparities in the world distribution of wealth. They disagreed, however, on the proper level of Soviet aid to the Third World. Also, the Soviet Union encountered opposition to its occupation of Afghanistan and the Vietnamese occupation of Cambodia and received little support (as evidenced by Third World abstentions) for its 1987 proposal on the creation of a "Comprehensive System of International Peace and Security."
The Soviet Union by the late 1980s belonged to most of the specialized agencies of the UN. During 1986 Western media reported that East European and Asian communist countries allied with the Soviet Union received more development aid from the UN than they and the Soviet Union contributed.[citation needed] This revelation belied communist states' rhetorical support in the UN for the establishment of a New International Economic Order for the transfer of wealth from the rich Northern Hemisphere to the poor Southern Hemisphere nations. Partly because of ongoing Third World criticism of the Soviet record of meager economic assistance to the Third World and of Soviet contributions to UN agencies, in September 1987 the Soviet Union announced that it would pay some portion of its arrears to the UN. This policy change also came at a time of financial hardship in the UN caused partly by the decision of the United States to withhold contributions pending cost-cutting efforts in the UN.[citation needed]
During the Mikhail Gorbachev period, the Soviet Union made several suggestions for increasing UN involvement in the settlement of superpower and regional problems and conflicts, though these suggestions were not implemented, they constituted new initiatives in Soviet foreign policy and represented a break with the nature of past Soviet foreign policy.
When the Soviet Union dissolved in 1991, it formally "notified" the UN that it was designating Russia as its successor. The Russian Federation was then given the USSR's permanent seat on the Security Council.



SOURCE:www.wikipedia.com

Perbedaan antara Profesi, Profesional dan Profesionalisme


Perbedaan antara Profesi, Profesional dan Profesionalisme


Dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang berkualitas termasuk di dalamnya penyelenggaraan pelayanan publik sangat diperlukan unsur profesionalisme sumber daya aparatur. Terabaikannya unsur profesionalisme sumber daya aparatur dalam menjalankan tugas dan fungsi organisasi pemerintahan akan berdampak kepada menurunnya kualitas penyelenggaraan pemerintahan.

Profesionalisme sangat mencerminkan sikap seseorang terhadap pekerjaan maupun jenis pekerjaannya/profesinya. Menurut Muhammad dalam Yuwono (2011:9), œProfesi adalah pekerjaan tetap bidang tertentu berdasarkan keahlian khusus yang dilakukan secara bertanggung jawab, dengan tujuan memperoleh penghasilan. Pendapat lain di tambahkan oleh Yowono (2011:8) yang menyatakan bahwa, œProfesi adalah pengkhususan dari pekerjaan yang cakupannya masih luas....

Jika dilihat dari pengertian profesi tersebut, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa profesi merupakan sebuah pekerjaan yang telah dikhususkan berdasarkan keahlian dan kemampuan yang diperoleh melalui pendidikan dan pelatihan. Berdasarkan kata profesi terebut maka muncullah kata profesional yang sering disebut-sebut kepada seseorang yang menjalankan profesi tersebut. Menurut Yuwono (2011:9) Profesional adalah, œPekerja yang menjalankan profesi tersebut. Sedangkan Profesional menurut Kurniawan (2005:73) adalah, "Suatu kemampuan dan keterampilan seseorang dalam melakukan pekerjaan menurut bidang dan tingkatan masing-masing," Dari pendapat tersebut maka saya menarik kesimpulan bahwa profesional adalah seseorang yang melakukan pekerjaan berdasarkan keahlian, kemampuan dan keterampilan khusus dibidang pekerjaannya.

Untuk dapat membedakan antara profesi, profesional, dan profesionalisme maka perlu diketahui pengertian profesionalisme. Menurut Dwiyanto (2011:157) profesionalisme yaitu, Paham atau keyakinan bahwa sikap dan tindakan aparatur dalam menyelenggarakan kegiatan pemerintahan dan pelayanan selalu didasarkan pada ilmu pengetahuan dan nilai-nilai profesi aparatur yang mengutamakan kepentingan publik. Sedangkan profesionalisme menurut Siagian (2009:163) adalah, Keandalan dan keahlian dalam pelaksanaan tugas sehingga terlaksana dengan mutu tinggi, waktu yang tepat, cermat, dan dengan prosedur yang mudah dipahami dan diikuti oleh pelanggan.

Berdasarkan ketiga pengertian mengenai profesi, profesional dan profesionalisme tersebut, maka dapat dibedakan bahwa profesi adalah sebutan untuk sebuah pekerjaan yang telah dikhususkan, profesional adalah sebutan untuk orang yang menjalankan sebuah profesi tersebut, sendangkan profesionalisme adalah pemahaman seorang profesional dalam menjalankan profesinya.

Mungkin sebagian orang bertanya-tanya apakah pekerjaan sebagai aparatur pemerintah dapat dikatakan sebuah profesi? Pertanyaan ini akan saya bahas dalam postingan saya berikutnya. semoga pembahasan kali ini mengenai perbedaan antara profesi, profesional dan profesionalisme dapat bermanfaat untuk anda...


Profesionalisme

Profesionalisme

Tuntutan atas profesionalisme, sebagai suatu faham dan konsep idealisme profesional, sering dijadikan tuntutan terhadap keberadaan pegawai di lingkungan birokrasi pemerintahan. Namun pemahaman akan profesionalisme itu sendiri masih belum jelas dan belum ada standar penilaiannya. Sebutan “Profesionalisme” itu sendiri berasal dari kata “profesi”. Jadi, berbicara tentang profesionalisme tentu mengacu pada pengertian profesi, sebagai suatu bidang pekerjaan.
Dalam hal profesi tiy, Mc Cully (1969) (dalam Rusyan, 1990 : 4) mengatakan sebagai :
Vocation an which professional knowledge of some department a learning science is used in its application to the other or in the practice of an art found it.


Dari pengertian itu dapat disarikan bahwa dalam suatu pekerjaan yang bersifat professional dipergunakan teknik serta prosedur yang bertumpu pada landasan intelektual, yang secara sengaja harus dipelajari dan kemudian secara langsung dapat diabadikan bagi kemaslahatan orang lain. Faktor penting dalam hal ini adalah intelektualitas yang di dalamnya tercakup satu atau beberapa keahlian kerja yang dianggap mampu menjamin proses pekerjaan dan hasil kerja yang professional, atau tercapainya nilai-nilai tertentu yang dianggap ideal menurut pihak yang menikmatinya.


Soedijarto (1990:57) mendefinisikan profesionalisme sebagai perangkat atribut-atribut yang diperlukan guna menunjang suatu tugas agar sesuai dengan standar kerja yang diinginkan. Dari pendapat ini, sebutan standar kerja merupakan faktor pengukuran atas bekerjanya seorang atau kelompok orang dalam melaksanakan tugas.


Sementara itu Philips (1991:43) memberikan definisi profesionalisme sebagai individu yang bekerja sesuai dengan standar moral dan etika yang ditentukan oleh pekerjaan tersebut.


Berdasarkan kedua pendapat diatas, terdapat sejumlah faktor dominan dalam mempersoalkan profesionalisme dikalangan pegawai. Pertama, kapasitas intelektual pegawai yang relevan dengan jenis dan sifat pekerjaannya. Kapasitas intelektual ini tentu berhubungan dengan jenis dan tingkat pendidikan yang menjadi karakteristik pengetahuan dan keahlian seseorang dalam bekerja. Kedua, standar kerja yang sekurang-kurangnya mencakup prosedur, tata cara dan hasil akhir pekerjaan. Ketiga, standar moral dan etika dalam melaksanakan pekerjaan tersebut. Hal ketiga inilah yang sulit dirumuskan dan dinyatakan secara utuh, karena proses aktualisasinya tidak hanya ditentukan oleh sifat dan watak seseorang, tetapi ditentukan juga oleh system nilai yang berlaku dalam suatu lingkungan kerja. Sebagai contoh, seseorang yang berwatak jujur dapat berubah menjadi pribadi yang korup, karena system nilai yang berlaku di lingkungan kerjanya memang system nilai yang korup.

Profesional


Profesional
          Profesional adalah orang yang dibayar untuk melakukan satu set khusus tugas dan untuk melengkapi mereka untuk biaya. Profesi tradisional adalah dokter, insinyur, pengacara, pendeta dan petugas militer ditugaskan. Hari ini, istilah ini diterapkan untuk arsitek, akuntan, pendidik, insinyur, ilmuwan, ahli teknologi, pekerja sosial dan banyak lagi.
          Istilah ini juga digunakan dalam olahraga untuk membedakan pemain amatir dari mereka yang dibayar - maka "pesepakbola profesional" dan "pegolf profesional". Banyak perusahaan termasuk kata profesional dalam nama toko mereka untuk menandakan kualitas pengerjaan atau jasa mereka.Dalam beberapa budaya, istilah ini digunakan sebagai singkatan untuk menggambarkan sebuah stratum sosial tertentu berpendidikan, pekerja sebagian besar gaji, yang menikmati otonomi kerja yang cukup besar, gaji yang nyaman, dan biasanya terlibat dalam pekerjaan kreatif dan intelektual menantang.
           Karena sifat pribadi dan rahasia dari layanan profesional, dan dengan demikian kebutuhan untuk menempatkan banyak kepercayaan di dalamnya, sebagian besar profesional tunduk pada kode etik yang ketat mengabadikan kewajiban etis dan moral yang ketat.
Definisi            
           Kriteria utama untuk profesional meliputi:
Ahli dan pengetahuan khusus di bidang mana yang berlatih secara profesional 
Sangat baik manual / praktis dan keterampilan sastra dalam kaitannya dengan profesi 


Kualitas kerja yang tinggi dalam (contoh): kreasi, produk, layanan, presentasi, konsultasi, primer / lainnya penelitian, administrasi, pemasaran, fotografi atau pekerjaan lain berupaya.
            Sebuah standar tinggi etika profesional, perilaku dan aktivitas kerja saat menjalankan profesinya seseorang (sebagai karyawan, wiraswasta orang, karir, perusahaan, bisnis, perusahaan, atau kemitraan / asosiasi / kolega, dll). Para profesional berutang tugas yang lebih tinggi ke klien, sering hak istimewa kerahasiaan, serta kewajiban untuk tidak meninggalkan klien hanya karena ia tidak mungkin dapat membayar atau menggaji profesional. Seringkali profesional diwajibkan untuk menempatkan kepentingan klien di atas kepentingan sendiri.
             Pekerjaan yang wajar moral dan motivasi. Memiliki minat dan keinginan untuk melakukan pekerjaan serta memegang sikap positif terhadap profesi merupakan elemen penting dalam mencapai tingkat profesionalisme yang tinggi.
             Berpartisipasi untuk keuntungan atau mata pencaharian dalam kegiatan atau bidang usaha sering terlibat dalam oleh b amatir: memiliki profesi tertentu sebagai karir permanen c: terlibat dalam oleh orang yang menerima keuntungan finansial
             Tepat pengobatan hubungan dengan rekan kerja. Pertimbangan harus ditunjukkan untuk orang tua, rekan junior atau berpengalaman, serta mereka dengan kebutuhan khusus. Contoh harus diatur untuk mengabadikan sikap bisnis seseorang tanpa melakukan itu membahayakan.Profesional adalah seorang ahli yang adalah master di bidang tertentu.
Perdagangan
             Dalam penggunaan sempit, tidak semua keahlian dianggap profesi. Meskipun kadang-kadang disebut sebagai profesi, pekerjaan seperti konstruksi terampil dan pekerjaan pemeliharaan lebih umum dianggap sebagai perdagangan atau kerajinan. Penyelesaian magang umumnya berhubungan dengan tenaga kerja terampil atau perdagangan seperti tukang kayu, tukang listrik, tukang batu, pelukis, tukang ledeng dan pekerjaan sejenis lainnya. Perbedaan terkait akan bahwa profesional tidak bekerja terutama mental atau administrasi, sebagai lawan melakukan pekerjaan fisik.
Olahraga
             Dalam olahraga, profesional adalah seseorang yang menerima kompensasi moneter untuk berpartisipasi. Sebaliknya adalah seorang amatir, yang berarti orang yang tidak menerima kompensasi moneter. Istilah "profesional" sering digunakan secara tidak benar ketika mengacu pada olahraga, perbedaan hanya mengacu pada bagaimana atlet didanai, dan belum tentu kompetisi atau prestasi.
             Kadang-kadang status profesional dari suatu kegiatan yang kontroversial, misalnya, ada perdebatan mengenai apakah profesional harus diizinkan untuk bersaing di Olimpiade. Motivasi untuk uang (baik dalam imbalan, gaji atau pendapatan iklan) kadang-kadang dilihat sebagai pengaruh yang merusak, mencemari olahraga.
             Ia telah mengemukakan bahwa minyak mentah, semua atau kategori apa-apa, profesional atau amatir harus dipertimbangkan kembali. Pergeseran sejarah yang terjadi dengan munculnya Pro-Am, kategori baru orang yang mengejar kegiatan amatir dengan standar profesional.
Kritik
             Dr Jeff Schmidt telah menulis bahwa proses pelatihan profesional, sementara itu tampaknya menjadi ideologi netral, sebenarnya bias terhadap orang-orang dengan latar belakang kelas unggul dan pendidikan formal, dan pendapat politik yang lebih konservatif, yang tidak mungkin untuk menantang ortodoksi dari profesi. 2000 bukunya, Pikiran Disiplin [7] adalah subjudul A Look Kritis di Profesional Penerima Gaji dan Sistem Soul-pemukulan yang Membentuk Kehidupan mereka. Schmidt dimulai serangan terhadap profesionalisme dengan mengamati bahwa profesional yang memenuhi syarat kurang kreatif dan beragam dalam pendapat mereka dan kebiasaan dibandingkan non-profesional, yang ia atribut kepada indoktrinasi halus dan penyaringan yang menyertai proses pelatihan profesional. Bukti-Nya adalah kualitatif dan kuantitatif, termasuk pemeriksaan profesional, statistik industri dan rekening pribadi trainee dan profesional.

    Friday, May 18, 2012

    Profesi

     Profesi

    Profesi adalah kata serapan dari sebuah kata dalam bahasa Inggris "Profess", yang dalam bahasa Yunani adalah "Επαγγελια", yang bermakna: "Janji untuk memenuhi kewajiban melakukan suatu tugas khusus secara tetap/permanen".
    Profesi adalah pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus. Suatu profesi biasanya memiliki asosiasi profesi, kode etik, serta proses sertifikasi dan lisensi yang khusus untuk bidang profesi tersebut. Contoh profesi adalah pada bidang hukum, kedokteran, keuangan, militer,teknikdan desainer
    Seseorang yang memiliki suatu profesi tertentu, disebut profesional. Walaupun begitu, istilah profesional juga digunakan untuk suatu aktivitas yang menerima bayaran, sebagai lawan kata dari amatir. Contohnya adalah petinju profesional menerima bayaran untuk pertandingan tinju yang dilakukannya, sementara olahraga tinju sendiri umumnya tidak dianggap sebagai suatu profesi.

    Karakteristik Profesi

    Profesi adalah pekerjaan, namun tidak semua pekerjaan adalah profesi. Profesi mempunyai karakteristik sendiri yang membedakannya dari pekerjaan lainnya. Daftar karakterstik ini tidak memuat semua karakteristik yang pernah diterapkan pada profesi, juga tidak semua ciri ini berlaku dalam setiap profesi:
    1. Keterampilan yang berdasar pada pengetahuan teoretis: Profesional diasumsikan mempunyai pengetahuan teoretis yang ekstensif dan memiliki keterampilan yang berdasar pada pengetahuan tersebut dan bisa diterapkan dalam praktik.
    2. Asosiasi profesional: Profesi biasanya memiliki badan yang diorganisasi oleh para anggotanya, yang dimaksudkan untuk meningkatkan status para anggotanya. Organisasi profesi tersebut biasanya memiliki persyaratan khusus untuk menjadi anggotanya.
    3. Pendidikan yang ekstensif: Profesi yang prestisius biasanya memerlukan pendidikan yang lama dalam jenjang pendidikan tinggi.
    4. Ujian kompetensi: Sebelum memasuki organisasi profesional, biasanya ada persyaratan untuk lulus dari suatu tes yang menguji terutama pengetahuan teoretis.
    5. Pelatihan institutional: Selain ujian, juga biasanya dipersyaratkan untuk mengikuti pelatihan istitusional dimana calon profesional mendapatkan pengalaman praktis sebelum menjadi anggota penuh organisasi. Peningkatan keterampilan melalui pengembangan profesional juga dipersyaratkan.
    6. Lisensi: Profesi menetapkan syarat pendaftaran dan proses sertifikasi sehingga hanya mereka yang memiliki lisensi bisa dianggap bisa dipercaya.
    7. Otonomi kerja: Profesional cenderung mengendalikan kerja dan pengetahuan teoretis mereka agar terhindar adanya intervensi dari luar.
    8. Kode etik: Organisasi profesi biasanya memiliki kode etik bagi para anggotanya dan prosedur pendisiplinan bagi mereka yang melanggar aturan.
    9. Mengatur diri: Organisasi profesi harus bisa mengatur organisasinya sendiri tanpa campur tangan pemerintah. Profesional diatur oleh mereka yang lebih senior, praktisi yang dihormati, atau mereka yang berkualifikasi paling tinggi.
    10. Layanan publik dan altruisme: Diperolehnya penghasilan dari kerja profesinya dapat dipertahankan selama berkaitan dengan kebutuhan publik, seperti layanan dokter berkontribusi terhadap kesehatan masyarakat.
    11. Status dan imbalan yang tinggi: Profesi yang paling sukses akan meraih status yang tinggi, prestise, dan imbalan yang layak bagi para anggotanya. Hal tersebut bisa dianggap sebagai pengakuan terhadap layanan yang mereka berikan bagi masyarakat.

    Blogger Templates by OurBlogTemplates.com 2008